JAKARTA, iNewsDepok.id - Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/11/2022). Kedua pemain naturalisasi itu langsung mendapat paspor di Dukcapil usai mengucap sumpah di Kanwil Kemenkumham.
Meski sudah jadi WNI dan terdaftar dalam skuad Timnas Indonesia, Jordi dan Sandy tak bisa langsung membela pasukan Garuda. Pasalnya, mereka belum terdaftar di PSSI dan membutuhkan waktu untuk memprosesnya.
PSSI harus mengurus perpindahan federasi mereka terlebih dahulu. Karena itu, Jordi dan Sandy diragukan dapat tampil di Piala AFF 2022 pada (23/11/2022) nanti.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai menghadiri pengucapan sumpah WNI Jordy dan Sandy. Ia mengatakan kedua pemain asal benua Eropa itu sudah terdaftar di skuad Timnas Indonesia tetapi belum dapat bermain membelanya.
"Insyaallah kalo pendaftaran sudah, masuk ke daftar pemain di Timnas, tapi kalau main kan harus dulu pindah federasi, itu penting, kalo didaftarkan ke Timnas udah sama Shin Tae-yong," ucap Iriawan pada awak media, terutama MNC Portal Indonesia, Kamis (17/11/2022).
Sedangkan, pendaftaran pemain Piala AFF 2022 akan berakhir pada (20/11/2022). Itu artinya, pihak PSSI harus merampungkan masalah federasi Jordi dan Sandy dalam waktu kurang dari tiga hari.
Atas hal itu, Iriawan mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan FIFA. Ia berharap proses tersebut rampung secepatnya.
"Kita berharap demikian, kalau selesai cepat, lampirkan kita kirim federasi, nanti ke FIFA mendukung proses, nanti secara formal disampaikan ke teman-teman di FIFA," pungkas Iriawan.
Editor : Mahfud