get app
inews
Aa Text
Read Next : Piala AFF 2024 Grup B: Bermain Bertahan di Laga Ketiga, Indonesia Kalah Tipis 1-0 Atas Vietnam

Meski Resmi Jadi WNI, Jordi Amat dan Sandy Walsh Belum Bisa Bela Timnas di Piala AFF 2022

Jum'at, 18 November 2022 | 09:17 WIB
header img
Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi jadi warga negara Indonesia (WNI) dan sudahnmendspat KTP. Foto: Twitter @PSSI

JAKARTA, iNewsDepok.id - Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/11/2022). Kedua pemain naturalisasi itu langsung mendapat paspor di Dukcapil usai  mengucap sumpah di Kanwil Kemenkumham.

Meski sudah jadi WNI dan terdaftar dalam skuad Timnas Indonesia, Jordi dan Sandy tak bisa langsung membela pasukan Garuda. Pasalnya, mereka belum terdaftar di PSSI dan membutuhkan waktu untuk memprosesnya. 

PSSI harus mengurus perpindahan federasi mereka terlebih dahulu. Karena itu, Jordi dan Sandy diragukan dapat tampil di Piala AFF 2022 pada (23/11/2022) nanti.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai menghadiri pengucapan sumpah WNI Jordy dan Sandy. Ia mengatakan kedua pemain asal benua Eropa itu sudah terdaftar di skuad Timnas Indonesia tetapi belum dapat bermain membelanya.

"Insyaallah kalo pendaftaran sudah, masuk ke daftar pemain di Timnas, tapi kalau main kan harus dulu pindah federasi, itu penting, kalo didaftarkan ke Timnas udah sama Shin Tae-yong," ucap Iriawan pada awak media, terutama MNC Portal Indonesia, Kamis (17/11/2022).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut