DEPOK, iNewsDepok.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memberlakukan sistem contraflow di kawasan proyek perbaikan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
"Sejak awal Oktober, kami sudah berlakukan contraflow panjangnya kurang lebih 1,1 km. Mulai dari Simpang GDC dan KSU sampai dengan Ruko Verbena GDC,” kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Kamis (17/11/2022).
Citra menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk memfasilitasi sistem tersebut. Selain itu, marka jalan atau spanduk pemberitahuan juga terpasang di beberapa titik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk dapat memfasilitasi sistem contraflow ini. Alhamdulillah, direspons baik dan petugas Dishub ditempatkan di titik tersebut pada jam sibuk," kata Citra.
Diharapkan perbaikan jalan GDC ini bisa segera rampung agar masyarakat bisa melintas secara normal.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kegiatan ini kami lakukan demi pembangunan yang lebih baik di Kota Depok," ungkapnya.
Sebagai informasi, DPUPR tengah melakukan perbaikan Jalan Boulevard GDC Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya. Perbaikan jalan dikerjakan sepanjang 1.813 meter dengan nilai kontrak Rp15 miliar.
Editor : M Mahfud