DEPOK, iNewsDepok.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tahun depan akan membangun Masjid Jami Al Quddus di Jalan Margonda Raya, yang berlokasi di lahan relokasi SD Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al Quddus sejak November 2021.
Pada 14 Februari 2022 Disrumkim Kota Depok bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok, termasuk ke Lokasi SDN Pondok Cina 1 yang rencananya akan dibangunkan Masjid Jami Al Quddus.
"Karena di Margonda Raya selama ini belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al Quddus ini dapat dimanfaatkan untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitarnya," kata Dudi saat konferensi pers di Ruang Bougenville, Lantai 1 Balai Kota Depok, Jumat (11/11/2022).
Dudi menjelaskan, Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah selesai dibuat.
Rencananya 2023 awal mendatang pembangunan sudah bisa dimulai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat senilai Rp 18,8 miliar.
Masjid Jami Al Quddus akan berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunan Masjid telah selesai.
"Tahapan pelaksanaan perizinan hampir tuntas, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sudah tanda tangan bersama perwakilan masyarakat sudah setuju mengenai pembangunan Masjid Jami Al Quddus," ucapnya.
Editor : M Mahfud