Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat OTT Pimpinan PN Depok? JPU Tuntut 4-8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung Inisial GS Jadi Tersangka Baru Kasus Suap MA

Kamis, 10 November 2022 | 15:31 WIB
  • author Putri Nabila
Hakim Agung Inisial GS Jadi Tersangka Baru Kasus Suap MA
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto/Ist)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) menetapka tersangka baru berinisial GS. Hal ini ditetapkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi cukup bukti untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. 

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut , ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali Fikri, Kamis (10/11/2022).

Walau mengantongi cukup bukti Ali masih menyamarkan nama-nama tersangaka. Beliau berjanji akan mengumumkan secara resmi saat konstruksi perkaranya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut