Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Polisi Periksa 5 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Anggota Polisi Jadi yang Pertama Kena Tilang Elektronik di Ambon

Jum'at, 04 November 2022 | 18:17 WIB
  • author Vania Rachel Pavita
Waduh! Anggota Polisi Jadi yang Pertama Kena Tilang Elektronik di Ambon
Kurang dari seminggu, sebanyak 2.684 pengendara di Kota Ambon terekam melanggar lalu lintas, pelanggar pertama seorang anggota polisi. Foto: iNews/dok Polda Maluku

DEPOK, iNewsDepok.id – Kurang dari seminggu, sebanyak 2.684 pengendara di Kota Ambon terekam melanggar lalu lintas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengungkapkan pelanggar pertama seorang anggota polisi.

“Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kami menggunakan azas equality before the law. Jadi setiap orang sama di mata hukum,” kata Roem, Kamis (4/11/2022).

“Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang itu salah. Justru polisi yang kena tilang pertama,” lanjutnya.

Sebelumnya pada 31 Oktober 2022, Polda Maluku telah menerapkan sistem tilang elektronik.

“Data kami sampai Rabu lalu, pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE berjumlah 2.684 orang,” ujarnya.

Roem juga mengungkapkan sebanyak 986 pelanggar lalu lintas terekam di Jalan Ay Patty. Kemudian sebanyak 626 pelanggar di Jalan Pattimura dan sebanyak 26 pelanggar di Jalan Sultan Babulah. Sementara itu pelanggar terbanyak ada di Jalan Sultan Hairun sebanyak 1.032 orang.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut