Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Lesu, APBD DKI Tahun 2026 Dipangkas Rp1,76 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Masuki Musim Penghujan, Pj Gubernur DKI Minta Pejabat Pemprov DKI Tunda Cuti Tahunan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:18 WIB
  • author Vania Rachel Pavita
Masuki Musim Penghujan, Pj Gubernur DKI Minta Pejabat Pemprov DKI Tunda Cuti Tahunan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono minta seluruh pejabat di Pemprov DKI menunda cuti tahunan. . Foto: iNews

DEPOK, iNewsDepok.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono minta seluruh pejabat di Pemprov DKI menunda cuti tahunan. Hal itu dilakukan guna persiapan menghadapi musim penghujan hingga Februari 2023.

Surat Edaran (SE) e-0024/SE/2022 tentang penundaan cuti tahunan selama musim penghujan ditandatangi secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtiya.

“Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur dan memperhatikan surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 2291/-1.781 perihal Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan,” bunyi SE yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (27/10/2022).

Imbauan penundaan cuti bersama ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah atau Biro Setda DKI Jakarta hingga tingkat Lurah selama musim penghujan. Namun imbauan ini tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan tahun depan.

“Penundaan cuti tahunan dilaksanakan sampai dengan Februari 2023. Penundaan cuti tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutinya sesuai ketentuan peratutan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut