DEPOK, iNewsdepok.id – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menarik seluruh surat tilang dari anggota Polantas. Penarikan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dengan arahan pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” kata Latif, Selasa (25/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas.
“Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengasaan ETLE Mobile. Jadi masing-masing Polres ditempatkan 1 ETLE Mobile,” ujarnya.
Latif menyebut bersamaan dengan HUT Polda Metro Jaya, ETLE Mobile akan didistribusikan pada 6 Desember 2022.
Editor : M Mahfud