get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak Pemotor di Jalur Cepat Margonda

Polda Metro Gencarkan Tilang Elektronik

Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:21 WIB
header img
Tilang elektronik. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) sebagai langkah untuk menuju peniadaan tilang manual.

Instruksi Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Ditlantas Polda Metro Jaya secara bertahap akan menambah kamera ETLE statis maupun portabel untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut