get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Cair di Bandung Senilai Rp 670 M

Lokasi Prostitusi di Serang Diratakan

Rabu, 01 Desember 2021 | 14:33 WIB
header img
Tempat hiburan malam tak berijin di Kramatwatu, Serang, Banten diratakan dengan tanah (Foto: Antara Foto/Asep Fathulrahman)

SERANG, iNews.id – Tujuh tempat hiburan malam tak berizin di Kramatwatu, Serang, Banten diratakan dengan tanah. Sejumlah personel Satpol PP menggunakan alat berat untuk meruntuhkan tujuh bangunan.

Pembongkaran di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu disaksikan ratusan warga, Rabu (1/12/2021).  Tempat hiburan malam illegal tersebut selama ini meresahkan warga.

Lokasi ini juga diduga menjadi ajang transaksi narkoba dan prostitusi.
 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut