Logo Network
Network

Intip Yuk Fasilitas yang Dimiliki Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Vania Rachel Pavita
.
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:59 WIB
Intip Yuk Fasilitas yang Dimiliki Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: Okezone

DEPOK, iNewsdepok.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 88,8 persen. Hadirnya kereta cepat itu diharapkan dapat memunculkan banyak titik ekonomi baru, mulai dari kawasan Jakarta hingga Kabupaten Bandung.

Kemudian apa saja fasilitas yang dimiliki oleh Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

1. Memiliki kecepatan 350km/jam

Kereta cepat Jakarta-Bandung diperkirakan mampu melaju dengan kecepatan 350 km/jam. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan langsung Jakarta-Bandung hanya 36 menit. Jika kereta berhenti di setiap stasiun maka estimasi waktu yang dibutuhkan mencapai 40 menit. Nantinya, kereta akan berhenti di empat stasiun yakni Stasiun Halim (Jakarta), Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, dan Stasiun Tegalluar (Bandung).

2. Lightning Arrester

Lightning Arrester berfungsi untuk meningkatkan keamanan terhadap sambaran petir. Sehingga ketika melaju ditengah cuaca hujan disertai petir, kereta ini akan tetap aman.

3. Panjang satu rel kereta mencapai 500 meter

Pemasangan rel yang berbeda dengan rel pada umumnya untuk meminimalisir potensi getaran yang akan timbul dengan kecepatan 350 km/jam.

4. Memiliki cabin noise yang lebih rendah

Berfungsi untuk meredam getaran dan suara di dalam kereta dengan lebih optimal.

5. Dilengkapi dengan dua jenis emergency brake

Emergency Brake EB bekerja berdasarkan driver controller, yaitu fasilitas emergency brake penumpang dan kontrol kewaspadaan masinis. Sedangkan Emergency Brake UB akan aktif berdasarkan fungsi Automatic Train Protection (ATP), yakni pendeteksi jarak antar kereta dan pada saat power kereta dalam kondisi off.

Diperkirakan kereta cepat pertama di kawasan Asia Tenggara itu akan beroperasi sekitar bulan Juni 2023.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News

Bagikan Artikel Ini