SURABAYA, iNewsDepok.id – Kasus kejahatan pemalsuan website oleh 2 orang WNI terhadap situs resmi pemerintah Amerika Serikat sempat menghebohkan publik di sana.
Pasalnya, 2 pelaku scammer itu secara sengaja memalsukan website dengan tujuan mendapatkan data pribadi warga negara Amerika.
Diduga motif kejahatan yang mereka lakukan adalah untuk menyalahgunakan dana bantuan Covid-19 bagi warga negara Amerika dan menjualnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Kasus pemalsuan website itu berhasil dibongkar oleh 2 mahasiswa Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yaitu Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu.
Kedua mahasiswa ini berhasil membongkar kasus DMV Website Scampage milik pemerintah Amerika Serikat.
Atas keberhasilannya tersebut, keduanya akhirnya secara resmi diundang oleh pemerintah Amerika Serikat untuk menjadi pembicara di markas besar Federal Bureau Investigation (FBI) di Cleveland, Ohio.
Dalam undangan itu, keduanya menjelaskan tentang bagaimana teknik penyelidikan dan penyidikan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan website yang kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kasus yang dalam penanganannya melibatkan 2 institusi yaitu FBI dan Polda Jawa Timur dengan tim siber Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) ini menurut Kapolda Jatim, Nico Afinta mengatakan bahwa data pribadi tersebut digunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD 2000 setiap satu data orang dan juga untuk dijual lagi seharga USD 100 setiap satu data orang,” kata Eko Mangku Cipto.
Selain itu, mereka juga berhasil memperoleh informasi terkait data yang berhasil pelaku dapatkan melalui percakapan Whatsapp dan Telegram berjumlah sekitar 30.000 data.
Editor : M Mahfud