get app
inews
Aa Read Next : Pekan Kebudayaan Nasional 2023: Merajut Kebhinekaan Indonesia

Alhamdulillah, Sepak Bola Indonesia Tidak Dapat Sanksi dari FIFA

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:38 WIB
header img
Presiden Jokowi umumkan FIFA tidak memberikan sanksi ke sepak bola Indonesia. Foto : YouTube Sekretariat Presiden.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Kabar baik untuk sepak bola Indonesia, Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) menyatakan tidak ada sanksi untuk sepak bola Indonesia terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pernyataan tersebut sesuai dengan yang tertulis dalam surat FIFA yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat tersebut merupakan tindak lanjut komunikasi Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada Senin (3/10/2022) lalu. FIFA membalas surat Presiden Jokowi yang salah satu isinya pemberitahuan tidak adanya sanksi bagi sepak bola Indonesia.

"Saya telah menerima surat dari FIFA. Ini adalah tindak lanjut dari pembicaraan saya lewat telfon dengan Gianni Infantino pada 3 Oktober lalu," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022).

"Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," lanjutnya.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan isi surat FIFA yang lain, yaitu kerja sama antara pemerintah dan FIFA untuk membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia.

"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," kata Presiden Jokowi.

Direncanakan Presiden FIFA Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat dan akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi.

"Nanti Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," ungkapnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut