DEPOK, iNewsDepok.id - Kota Depok sudah memiliki lagu Hymne dan Marsnya tersendiri yang sudah diumumkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 6 Juli 2022 lalu. Kira-kira para pejabat Kota Depok sudah hafal belum liriknya?
Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.
Sejumlah poin yang terdapat di dalamnya adalah:
1. Semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku, sebagaimana telah ditetapkan oleh keputusan Wali Kota.
2. Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dapat dinyanyikan dan dikumandangkan pada acara peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok pada acara-acara tertentu yang diselenggarakan baik oleh pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok.
3. Kepada semua Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dalam pelaksanaan kegiatan formal setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan Mars Depok Sejahtera dan Penutupan dengan lagu Hymne Kota Depok.
Berikut lirik Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku:
MARS DEPOK SEJAHTERA
Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota
Sang Surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia
Pancasila dasar negara generasi penuh Asa Setia paricara Dharma menuju Depok
Sejahtera Depok berjuang dengan jiwa raga
Depok berkorban demi sesama
Singsingkan lengan songsongkan masa depan Demi Indonesia Berjaya
HYMNE DAMAI DEPOKKU
Harmoni wargaku, indahnya rumahku
Asri lingkunganku, damai kotaku
Cahaya keluhuran kota pedoman paricara Dharma memancarkan semangat raga
Menebarkan cinta kasih sesama, Depokku idaman penuh Asa
Pancasila dasar negara Bhineka Tunggal Ika, panduan untuk maju berkarya
Itulah Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Tentu para pejabat dan ASN Kota Depok harus memahami dan hapal terlebih dulu sebelum rakyat Depok mengikuti. Bagaimana menurutmu?
Editor : M Mahfud