JAKARTA, iNews.id - Penceramah agama memiliki peran besar dalam mewujudkan suasana Indonesia yang sejuk dan damai. Terkait dengan hal tersebut, pendampingan dan pemberdayaan penceramah agama akan terus ditingkatkan untuk pencegahan terorisme.
Kesepakatan untuk melibatkan peran para penceramah agama dalam penanggulangan terorisme, dicapai dalam perjanjian kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa,6 September 2020.
"Kerja sama yang dilakukan BNPT dan Kemenag ini guna mendorong pendampingan dan pemberdayaan penceramah untuk turut dalam program pencegahan paham radikal terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy menuturkan jika kerja sama ini merupakan penguatan program-program kedua belah pihak dalam mendorong dakwah yang membawa kedamaian, rasa persaudaraan dan toleransi. Dengan demikian akan tercipta hidup yang harmoni.
"Perjanjian Kerjasama Ini bagian dari penguatan sinergi kita, agar kegiatan yang berjalan akan semakin masif lagi dan didukung program-program yang berkelanjutan. Ini penting sekali agar semakin banyak penceramah-penceramah yang mengedepankan prinsip Hubbul Wathon Minal Iman. Kita pastikan bahwa dakwah-dakwah yang disampaikan membawa kedamaian," jelas Boy Rafli.
Selaras dengan pernyataan Kepala BNPT RI, Menteri Agama Yaqut Cholil juga berharap agar penceramah-penceramah memiliki ilmu agama yang komprehensif. Dengan demikian, saat berdakwah akan menyampaikan secara utuh kepada masyarakat luas serta tidak mudah dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu.
"Dakwah Islam adalah benteng pertahanan, ajaklah umat Islam benar-benar memahami agamanya sehingga tidak mudah keluar dan dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka," jelas Gus Yaqut.
Sementara itu, Sestama BNPT RI, Mayjen TNI Dedi Sambowo, SIP, menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti kerja sama ini juga perlu menggandeng instansi lainnya untuk membahas transformasi dan evaluasi kurikulum pendidikan di organisasi pendidikan keagamaan.
"Kita bisa menggandeng Menko PMK, Mendikbud dan istansi terkait lain untuk sama-sama menyusun atau memberikan saran dan masukan terkait kurikulum pendidikan agama di Indonesia yg mendukung hidup bersama dalam keberagaman beragama dan meningkatkan hidup penuh toleransi," jelasnya.
Editor : M Mahfud