JAKARTA, iNewsDepok.id - Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri yang menangani kasus Brigadir J, Senin (1/8/2022), mendatangi rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk melakukan pendalaman terhadap hasil uji balistik.
Pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui sudut tebakan dan jarak tembakan.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP hari ini untuk mengetahui; pertama, adalah sudut tembakan; kedua jarak tembakan, dan ketiga sebaran pengenaan," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (18/1/2022).
Menurutnya, Tim Khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman di rumah Kadiv Propam tersebut sebagaimana hasil uji balistik yang telah dilakukan Puslabfor Polri sebelumnya.
Adapun hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri di rumah Kadiv Propam itu berkaitan dengan dua senjata yang ditemukan di lokasi, yakni Glok 17 dan HA, yang mana diketahui milik Bharada E dan Brigadir J.
"Ini didalami terus oleh Labfor. Hadir juga Inafis, Kedokteran Forensik, dan penyidik. Setelah pendalaman ini, Pak Dirpidum akan melakukan langkah-langkah berikutnya," imbuh dia.
Dedi mengakui, dalam menangani kasus aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu, Tim Khusus Bareskrim Polri bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Hasilnya, akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis, proses pembuktian secara ilmiah, dan menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan.
Editor : Rohman