DEPOK, iNewsDepok.id - Ada sejumlah potensi ancaman media digital dan internet bagi anak, di antaranya peretasan dan cyber bullying. Karena itu, sebaiknya orang tua mengajari anak batasan dalam bermedia sosial.
Memang tidak dapat dipungkiri, anak zaman sekarang adalah generasi digital yang sudah melek digital sejak lahir. Meski demikian, bukan berarti mereka bebas berselancar di internet maupun media sosial.
Aktivitas anak-anak di dunia digital harus tetap dipantau oleh orang tua agar media digital dan internet tidak menimbulkan ancaman bagi anak.
Di sisi lain, orang tua, sebagai imigran digital, mungkin lahir dengan teknologi yang masih seadanya, namun mereka bertanggung jawab agar anak tidak terjerumus di dunia digital.
Oleh karena itu, orang tua harus bisa mengarahkan dan membimbing anak untuk berselancar, beraktivitas di dunia digital, sebagai seseorang warga digital yang baik dan beretika.
Melihat adanya potensi ancaman media digital dan internet bagi anak, lantas bagaimana kiat orang tua memberikan batasan anak dalam bermedia sosial? Simak penjelasan berikut ini:
- Berikan pembatasan yang boleh saja diposting di media sosial
Peretasan dan pencurian data pribadi menjadi salah satu yang harus diwaspadai yang perlu diwaspadai orang tua. Karena itu, orang tua perlu memberikan rambu-rambu dan batasan kepada anak-anak mengenai apa saja yang boleh diunggah di media sosial.
“Supaya data tetap terjaga privasinya, kita memberikan batasan terkait apa yang dipostingkan. Kita bisa mengatur di dalam media sosial, kepada siapa saja berbagi. Kita juga harus batasi, tidak semuanya harus diposting atau dibagikan ke media sosial,” ungkap Kabid Humas RTIK Kab Blitar, Dian Triwiyono saat webinar Makin Cakap Digital 2022 belum lama ini.
- Tidak menunjukkan apa yang dimiliki
Saat mengunggah foto di media sosial, sebaiknya anak diajarkan untuk tidak menunjukkan apa yang dipunya. Dengan demikian anak tidak menjadi incaran orang-orang yang punya niat jelek.
Sekarang ini, ungkap Dian, anak sering membuat konten dengan mengunggah foto-fotonya di media sosial. Hal ini berpotensi disalahgunakan pelaku esploitasi anak. Selain itu, anak bisa menjadi korban perundungan online (cyber bullying).
“Dampak bullying berbahaya. Anak bisa depresi dan melukai diri, paling fatal korban cyber bullying bisa bunuh diri,” ujar Dian.
Sebagai informasi, berdasarkan Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Orangtua Perlu Ajari Anak Batasan dalam Bermedia Sosial, Ini Caranya! "
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani