JAKARTA, iNewsDepok.id - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu, menilai, semakin penting untuk membubarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena terindikasi hanya menjadi alat oligarki untuk mengeruk keuntungan dari kuota ekspor/impor.
Hal itu dikatakan untuk menanggapi berita bahwa setelah mengungkap adanya konspirasi ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, dan melibatkan pejabat di Kemendag, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah menyelidiki dugaan adanya kongkalikong dalam aktivitas impor garam di kementerian tersebut
Bahkan penanganan kasus itu telah naik ke penyidikan.
"Semakin penting membubarkan Kemendag karena hanya jadi alat oligarki mengeruk keuntungan dari kuota ekspor/impor," kata Said Didu melalui akun Twitter-nya, @msaid_didu, Selasa (28/6/2022).
Foto: tangkapan layar
Sebelumnya, Senin (27/6/2022), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kalau Tim penyidiknya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi impor garam industri di Kemendag.
"Dari gelar perkara itu berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan," katanya.
Kasus ini terjadi pada tahun 2018. Bermula ketika Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri untuk PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi, sehingga mengakibatkan kelebihan impor garam industri, dan membuat masyarakat mengalami kerugian karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri, tetapi malah dipasarkan ke masyarakat.
Akibat lebih jauh dari kejadian ini adalah garam hasil petani dalam negeri tak laku di pasaran karena kalah bersaing dengan impor garam yang dijual dengan harga lebih miring.
Tak hanya petani garam, kerugian akibat kelebihan impor ini juga dialami usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang seharusnya mendapatkan rezeki dari garam industri dalam negeri ini, terpukul akibat kalah saing dengan garam impor.
"Ini sangat menyedihkan," ujar Burhanuddin.
Meski demikian ia mengatakan, belum ada tersangka dalam perkara itu meski sudah naik ke penyidikan.
Editor : Rohman