get app
inews
Aa Text
Read Next : Selingkuhi Istri Polisi, Kasat Lantas Polres Way Kanan Dicopot

Oknum Polisi Selingkuhi Istri Polisi, Ngumpet di Plafon Saat Digerebek Warga

Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:24 WIB
header img
Tangkapan layar oknum polisi yang digerebek warga di rumah istri perwira saat hendak dibawa ke Polres Way Kanan. (Foto : iNews/Yuswantoro)

WAY KANAN, iNewsDepok.id - Oknum perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan, Lampung, Kamis (23/6/2022) pukul 02:00 WIB digerebek puluhan warga saat sedang menyelingkuhi istri orang.

Gilanya, perempuan yang dijadikan selingkuhan oknum berinisial ZA itu merupakan istri anggota Polri yang juga berpangkat AKP, dan penggerebekan dilakukan di rumah perempuan tersebut yang berlokasi tak jauh dari Kompleks Perumahan Perwira Polres Way Kanan.

Seperti dilansir Sindonews, Jumat (24/6/2022), saat digerebek, warga hanya menemukan perempuan selingkuhan ZA yang memakai daster dan menundukkan wajah karena malu, sementara ZA tak terlihat batang hidungnya.

Setelah dicari-cari, sang oknum ditemukan sedang bersembunyi di plafon kamar, dan tak mau turun meski telah diminta warga berkali-kali, bahkan diteriaki. 

Oknum itu baru mau turun dari plafon setelah Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry dengan didampingi Kasi Propam, datang untuk menjemputnya. 

Saat dibawa ke mobil yang telah menunggunya di luar rumah, puluhan warga yang marah meneriaki dan menyorakinya.

Konon, ZA berani memasuki rumah perempuan selingkuhannya, karena saat itu suami si perempuan sedang pergi keluar kota untuk mengantar anaknya.

Belum jelas telah berapa lama keduanya menjalin hubungan terlarang itu, dan telah berapa kali pula mereka berzina.

Kapolres Way Kanan Teddy Rakhresna di sela sela kegiatan perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun yang berlangsung di GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan, Jum’at (24/06/2022), membenarkan peristiwa tersebut, dan kata dia, saat ini ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung yang menangani kasusnya.

'Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah (perbuatan ZA) mencoreng nama baik (institusi kepolisian), khususnya Polres Way Kanan," kata dia 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut