Jay mengungkapkan dalam mewujudkan perjanjian damai, semua pihak hadir. Pihak kedua, AKP DK dan kedua orang tuanya datang. Sedangkan pihak pertama, hadir Nurmila Sangadji dan Claudia Senduk dan ditemani orang tuanya Denny Senduk.
“Perjanjian telah ditandatangani kedua belah pihak. Jadi tercipta restorative justice,” kata Jay.
Jay Tambunan kemudian menyampaikan terima kasih pada Kasubbid Paminal Polda Metro Jaya AKBP Buddy Towoliu dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander. “Beliau berdua memfasiliasi langsung perjanjian damai ini,” tutur Jay.
Hal senada disampaikan Nefton Alfares Kapitan, SH, kuasa hukum AKP DK. “Kami bersyukur, keinginan damai saling bersambut antara dua belah pihak. Kami memang berusaha keras mendamaikan karena mereka satu keluarga,” kata Nefton.
Nefton menegaskan dengan perjanjian damai tersebut berarti sudah tidak ada persoalan hukum antara AKP DK dengan mertua dan adik iparnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait