JAKARTA, iNewsDepok.id - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 10:15 WIB, meninggal di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Informasi kematiannya itu disampaikan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui akun Twitter-nya, @HaedarNs.
"Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tgl 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping," kata Haedar.
Ahmad Syafii Maarif yang akrab disapa Buya Syafii, lahir di Sumpur Kudus, Sumatera Barat, pada 31 Mei 1935. Dia dikenal sebagai seorang pemikir Islam dan pendiri Maarif Institute. Dia juga tercatat pernah menjadi presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP).
Cendekiawan muslim Adian Husaini mengkategorikan Buya Syafii sebagai tokoh pendukung gagasan Islam Liberal (neomodernisme) yang diusung oleh Fazlur Rahman yang merupakan dosennya. Adian juga mencatat bahwa pada tahun 2001 Buya Syafii menolak kembalinya Piagam Jakarta ke dalam konstitusi, sementara Zuly Qadir mencatat bahwa Buya Syafii dan Hasyim Muzadi merupakan tokoh-tokoh yang menolak pemberlakuan syariat Islam secara formal di Indonesia.
Lebih jauh, oleh Budi Handrianto, Buya Syafii ditulis sebagai kelompok senior dalam buku berjudul 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia: Pengusung Ide Sekulerisasi, Pluralisme, dan Liberalisasi Agama. Sedang Budi Munawar Rachman mengelompokkan Buya Syafii termasuk ke dalam golongan neo-modernis Islam bersama Nurcholish Madjid dan tokoh-tokoh lainya.
Muhamad Afif Bahaf menuliskan bahwa gerakan Islam Liberal tumbuh subur di Muhammadiyah semasa dipimpin Syafii. Hal ini ditandai dengan berdirinya tiga komunitas intelektual, yaitu Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP), Maarif Institute, dan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM).
Ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta dan dituding melakukan penistaan agama pada November 2016, Buya Syafii membela Ahok dengan mengatakan bahwa Ahok tidak melakukan penistaan agama. Pandangannya ini melawan pendapat mayoritas tokoh Islam lainnya termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah memfatwakan bahwa Ahok melakukan penistaan agama islam dan para ulama.
Ahok dituding menistakan agama Islam karena mengatakan agar masyarakat Indonesia jangan mau dibohongi oleh orang-orang yang menggunakan surat Almaidah ayat 51.
Editor : Rohman
Artikel Terkait