Menurut Jay seharusnya persoalan tersebut diselesaikan terlebih dulu melalui musyawarah keluarga atau somasi. “Tetapi ini tiba-tiba dilaporkan ke polisi. Klien saya itu bukan orang lain, melainkan oma dan tante dari anak-anak AKP DK,” kata Jay.
Menurut Jay kasus pencurian bisa berlanjut jika seseorang hendak ingin menguasai barang tersebut. Kasus ini menjadi sulit karena antar anggota keluarga bisa menggunakan barang, tetapi tidak ada maksud mencuri.
“Inilah kenapa penyidik kasus ini di Polda Metro Jaya kita laporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan ketidakprofesionalan,” ujarnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait