JAKARTA, iNewsDepok.id - Pelapor politisi PDIP Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya, Petrodes Mega Keliduan, membuat polling untuk mengetahui apakah masyarat yang aktif di media sosial (netizen) mendukung atau tidak jika polisi segera menangkap Ruhut Sitompul.
Polling itu dibuat pada Minggu (22/5/2022) pukul 21:08 WIB, dan hingga Senin (23/5/2022) pukul13:51 WIB, sebanyak 21.774 netizen telah berpartisipasi pada polling itu.
Ini isi polling-nya:
Apakah Rakyat Indonesia mendukung @ruhutsitompul untuk segera ditangkap @DivHumas_Polri atas tindakan rasisme dia terhadap rakyat Papua?
Rakyat IndonesiaSilahkan di RT agar banyak yang voting
Tidak
Netral
Mendukung
Mendukung sekali.
Hasilnya, dari 21.774 netizen yang berpartisipasi, 2% tidak mendukung, 1% netral, 15% mendukung dan 82% Mendukung sekali
Polling masih berlangsung hingga Sabtu (28/5/2022).
Foto: tangkapan layar
Seperti diketahui, Petrodes yang merupakan Panglima Komando Utama Komando Patriot Revolusi (Kopatrev) melaporkan Ruhut pada 11 Mei 2022 karena memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai koteka.
"Ha ha ha kata orang Betawi, usahe ngeri x. Sip deh," kata Ruhut untuk menarasikan postingannya itu.
Petrodes mengatakan, sebagai antropolog Papua, ia merasa postingan Ruhut itu sangat tidak etis dan melecehkan budaya Papua.
"Dalam hal ini, (ketidaketisan dan pelecehan tersebut) terkait busana adat yang dipakai oleh Bapak Anies Baswedan yang mengggunakan pakaian adat, yang kemudian dipakai bahan lelucon pada akun tersebut," kata Petrodes dalam wawancara dengan Kompas TV pada 13 Mei 2022.
Dalam wawancara itu, Ruhut sempat melempar bola panas kepada yang membuat meme tersebut, tetapi kata Petrodes, meme itu bisa jadi bebas nilai, tetapi pasti bernilai negatif ketika digunakan dengan maksud mengolok-olok atau menghinakan seseorang.
"Sudah saatnya Poltak dikerangkeng," kata @yoeherland12, salah satu netizen yang mengikuti polling Petrodes.
Foto: tangkapan layar
Laporan Petrodes diregistrasi Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait