DEPOK, iNewsDepok.id - Perseteruan antara pendukung Presiden Jokowi yang dijuluki Cebong, dan masyarakat di barisan oposisi yang dijuluki Kadrun, bukannya mereda justru makin panas seiring beringsutnya waktu menuju tahun politik 2024.
Setelah Ade Armando dikeroyok, Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi gara-gara menjadikan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai koteka sebagai bahan tertawaan, kini mantan sekretaris Kementerian BUMN yang juga salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Muhammad Said Didu yang naik darah.
Said Didu meradang karena pemilik akun @AgusWaluyanto menyebut Said Didu sebagai keturunan seorang ibu yang gila
Konflik itu bermula ketika Said Didu mengomentari foto yang memperlihatkan foto Pak Jokowi sedang melihat pada layar ponsel sementara Presiden AS Joe Biden sedang berbicara kepadanya.
"Berharap foto ini hilang atau dihapus karena seakan seorang guru marahi muridnya karena bawa contekan," katanya, Sabtu (14/5/2022).
Sejak foto itu di-posting, ratusan orang menyukai, me-retweet dan mengomentari
Salah satu yang berkomentar adalah pemilik akun @AgusWaluyanto.
"Didu otaknya gila bisa jadi dia di lahirkan dari keturunan seorang ibu gila," katanya.
Foto: tangkapan layar
Didu pun langsung meradang.
"Saya tidak bisa terima. Anda sudah MEMAKI IBU SAYA!!!" katanya.
Namun, @AgusWaluyanto tidak merespon, sehingga Didu pun meminta bantuan netizen untuk mencarikan pemilik akun tersebut.
"Mohon bantuan teman2 carikan saya orang ini," katanya.
Yang menarik, konflik Didu dengan pemilik akun @AgusWaluyanto sampai membuat nama "Didu" masuk trending topic Twitter pada Sabtu (14/5/2022) malam karena dicuitkan netizen dengan cepat hingga 10.700 kali.
Foto: Tangkapan layar
Mereka yang menggunakan nama Didu dalam cuitannya, banyak yang mendukung salah satu tokoh nasional itu agar memperkarakan pemilik akun @AgusWaluyanto.
"Sudah keterlaluan ini pak @msaid_didu, saya kira ada tempatnya untuk dilanjutkan proses hukum. Jangan kebablasan ketika kita berbeda pendapat, jangan pernah bawa keluarga apalagi orangtua. Hancur kesatuan & persatuan bangsa suai gendang para pecundang yang ingin menguasai Indonesia," kata @_Sridiana_3va.
"Cc @msaid_didu Delik aduan, dikenakan pasal pencemaran nama baik (penghinaan) UU ITE pasal 27 (3) Jo pasal 45 (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 milyar ...dan ditahan saat jadi TSK," kata @ZAEffendy.
Saat iNews Depok "bertandang" ke akun @AgusWaluyanto, muncul dugaan kalau ini akun buzzer yang baru "netas" karena baru bergabung dengan Twitter pada Maret 2022.
Akun itu mengikuti 78 akun dan memiliki pengikut 15 akun
Yang aneh, di akun itu tidak ada cuitan sama sekali. Entah karena sudah dihapus atau terkena suspend Twitter.
Foto: Tangkapan layar
Editor : Rohman
Artikel Terkait