JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya ditangkap, diduga karena praktik suap menyuap.
"Benar, tadi malam sampai Rabu pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan karena dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Menurut informasi yang diperoleh, dalam penangkapan tersebut juga disita sejumlah uang, namun berapa totalnya, belum diketahui karena masih dihitung oleh penyidik.
Diduga suap menyuap ini ada kaitannya dengan hasil audit BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Editor : Rohman
Artikel Terkait