JAKARTA, iNews Depok.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah keras isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Tak sekadar menepis isu, Bahlil menegaskan kesiapannya menyeret pihak-pihak yang menyebarkan fitnah tanpa bukti ke jalur hukum.
Bahlil menegaskan bahwa tudingan yang beredar—termasuk kabar adanya pertemuan tertutup antara dirinya dengan sejumlah perwira tinggi kepolisian beberapa jam sebelum ditangkap—merupakan narasi bohong yang sengaja dibangun untuk merusak reputasinya.
Ia mengaku baru mengetahui namanya diseret dalam isu sensitif tersebut sesaat setelah mendarat dari penerbangan pagi.
"Tiba-tiba ada suatu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan meeka," ujar Bahlil dalam pidatonya, Sabtu (7/11/2026).
Secara khusus, Bahlil menyoroti pernyataan seorang tokoh senior yang melontarkan tuduhan tersebut melalui tayangan podcast di media sosial. Ia menantang pihak tersebut untuk membeberkan bukti konkret ketimbang membual di ruang publik.
"Dan saya memberikan kepada tadi itu ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, ya sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Ya saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan! Kalau tidak, saya akan somasi! Kalau tidak, saya akan proses secara hukum! Karena ini berbahaya," kata Bahlil dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut ditekankan Bahlil bukan gertakan semata. Mantan Kepala BKPM ini menetapkan tenggat waktu selama 3x24 jam bagi pihak bersangkutan untuk membuktikan tuduhannya sebelum berkas somasi dan gugatan resmi dilayangkan.
"Saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu ya 3 kali 24 jam lah. Negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," lanjutnya.
Menurut Bahlil, langkah tegas ini diambil bukan hanya demi nama baik pribadinya, melainkan juga untuk menjaga marwah institusi partai politik yang kini dipimpinnya. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak boleh dijadikan kedok untuk menyebarkan tuduhan tak berdasar.
"Karena bicara partai, itu marwah partai. Ketua umum partai, itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini. Enggak bisa. Masa atas nama sebuah demokrasi ngomongnya ngawur? Nanti lama-lama orang baru bangun tidur mimpi, enggak tahu malam minum apa, tiba-tiba bicara bangsa," kritik Bahlil tajam.
Isu penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengemuka di tengah pengusutan perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian, termasuk nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.
Penahanan sejumlah jenderal tersebut memicu spekulasi liar di media sosial dan podcast politik, hingga timbul tuduhan bahwa ada pejabat kabinet yang memfasilitasi koordinasi sebelum penangkapan terjadi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
