Ini Dia Sosok Dalang Sadap Presiden, Akan Diungkap di Raker Kapolri-DPR RI Pekan Depan

Mada Mahfud
Komisi III DPR RI bersiap membongkar sosok dalang utama beserta motif di balik aksi penyadapan tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026) mendatang. Foto Ilustrasi: Ist

Kehadiran Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam juga bakal memperkuat pengawasan etik dan hukum selama forum berlangsung.

Parlemen memastikan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran berat yang melanggar privasi dan keamanan simbol negara. Komisi III berkomitmen mengawal seluruh alur penegakan hukum hingga tuntas tanpa pandang bulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandas Habiburokhman. 

Dugaan penyadapan tak berizin ini sebelumnya telah menyeret nama-nama besar di korps Bhayangkara. Bareskrim Polri resmi menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi.

Tiga di antaranya—Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso—kini telah mendekam di Rutan Mako Brimob. Sementara Irjen Slamet Uliandi hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena tengah pemulihan pascastroke.

Praktik penyadapan ilegal ini disinyalir berlangsung sistematis pada rentang periode 2025–2026. Berdasarkan hasil penyelidikan internal, sejumlah nomor telepon dimasukkan secara ilegal ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melintasi proses verifikasi yang sah.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network