JAKARTA, iNews Depok.id - Beredar isu di media sosial penangkapan 2 mantan Kapolri di era Presiden Jokowi yakni Tito Karnavian dan Idham Aziz.
Tito Karnavian menjabat Kapolri pada 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019. Sedangkan Idham Aziz menjabat Kapolri dari 1 November 2019 – 27 Januari 2021.
Terkait isu penangkapan Tito Karnavian dan Idham Aziz, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin membantah kabar yang beredar di media sosial tersebut.
“Infonya tidak benar,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).
Polri yang tengah bersih-bersih internal. Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 4 orang jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso, telah ditahan di Rutan Mako Brimob. Sementara itu, Slamet Uliandi belum ditahan.
Kabareskrim Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.
Selain Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pihak lain, mulai dari elite partai politik, aktivis, hingga media.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
