"Jadi misalnya mengenai kritikal mineral yang luar biasa, lalu bagaimana kemudian untuk mengetahui sumber-sumber yang lain, dan karena itu kemudian Indonesia harus siap untuk menangkal itu semua," tutur Edy.
Lebih lanjut kata Pakar Hubungan Internasional UI itu, "saya kira Indonesia sudah relatif telat sebetulnya untuk memikirkan satu perancangan undang-undang yang komprehensif. Padahal di dalam praktek apa yang terjadi itu (spionase) sudah berlangsung lama sekali mengenai itu semua dan tidak ada satupun negara yang sekarang tidak berusaha untuk mencari informasi strategis terhadap negara yang lain karena itu memberikan keunggulan dan itulah yang sekarang sedang berlangsung".
"Indonesia sangat berpotensi menjadi target spionase karena posisinya itu, satu posisi strategis secara geografi dan itu semua kemudian memberikan makna. Kemudian strategis pula di dalam sumber kekayaan alam dan juga harus diingat proses-proses politik karena itu akan mempengaruhi kebijakan," pungkasnya.
Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI Edy Prasetyono menjelaskan sasaran spionase macam-macam, sasaran bisa perorangan. Perorangan itu kemudian bisa melalui blackmail dan itu bisa untuk mempengaruhi satu proses pembuatan kebijakan. Yang kedua, bisa juga rahasia-rahasia perekonomian. Rahasia-rahasia tentang sumber alam dan sebagainya. Itu luar biasa karena itu akan memberikan keuntungan yang strategis bagi mereka. Sasaran yang lain misalnya adalah bidang-bidang yang disebut critical area dan itu banyak sekali, ada pertahanan juga.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
