Diskusi mendalam dalam kuliah umum tersebut turut mengulas gagasan Out of Nusantara, sebuah perspektif yang menempatkan wilayah Indonesia bukan hanya sebagai jalur perlintasan migrasi manusia purba, melainkan habitat penting tempat manusia beradaptasi dan membangun peradaban dalam rentang waktu yang panjang.
Penemuan arkeologis berharga dari berbagai situs nasional seperti Sangiran, Trinil, Ngandong, hingga Flores memperkuat posisi sejarah Nusantara tersebut. Bahkan, gagasan ini mewarnai diskursus ilmiah internasional dalam Konferensi Internasional Persatuan Ilmuwan Prasejarah dan Protosejarah (UISPP Interregional Conference) di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, pada Oktober 2025 lalu.
Untuk memperkuat identitas tersebut, Fadli Zon mendorong percepatan penelitian peninggalan sejarah, pemulihan narasi sejarah nasional, serta pengelolaan koleksi warisan budaya secara berdaulat.
Data Kementerian Kebudayaan mencatat Indonesia saat ini telah menginventarisasi 2.727 elemen Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional dari potensi sekitar 30.000 elemen, dengan 16 elemen di antaranya telah mengantongi pengakuan UNESCO. Selain itu, Indonesia mengelola 313 cagar budaya tingkat nasional, yang mana enam situs di antaranya mendapat pengakuan dunia dari UNESCO.
Melihat besarnya potensi mencakup seni pertunjukan, manuskrip, adat istiadat, hingga kuliner lokal tersebut, Fadli Zon menekankan pentingnya langkah pelestarian yang mencakup dokumentasi, riset, regenerasi pelaku budaya, serta penyediaan ruang apresiasi yang berkelanjutan.
“Pelestarian kebudayaan tidak cukup hanya dengan menjaga benda atau mendokumentasikan tradisi. Kita juga harus memastikan bahwa pengetahuan, nilai, keterampilan, dan praktik budaya tetap diwariskan serta dapat dikembangkan sesuai dengan tantangan zaman. Dengan begitu, kebudayaan tetap hidup dan menjadi bagian dari keseharian masyarakat,” kata Fadli Zon.
Selain nilai sejarah dan identitas, kebudayaan juga menyimpan potensi ekonomi kreatif yang tidak terbatas. Ekosistem ekonomi budaya bergerak melalui kriya, musik, film, fesyen, hingga produk berbasis tradisi lokal.
Berbeda dengan sumber daya alam yang akan habis jika dikuras, kebudayaan justru terus tumbuh berkat kreativitas dan inovasi masyarakat. Meski demikian, pemanfaatan ekonomi harus tetap menjunjung tinggi hak dan nilai komunitas pemilik budaya melalui dukungan ekosistem riset, pendanaan, perlindungan kekayaan intelektual, dan sinergi antarlembaga.
Di akhir pemaparannya, Fadli Zon menyoroti peran strategis generasi muda dan perguruan tinggi sebagai penggerak utama pemajuan kebudayaan. Mahasiswa dan akademisi memegang tanggung jawab untuk meneliti pengetahuan lokal, melakukan riset lintas disiplin, serta menciptakan karya kreatif yang mampu bersaing di tingkat internasional.
“Generasi muda harus menjadi bagian aktif dalam pemajuan kebudayaan. Mereka tidak hanya bertugas menjaga warisan yang sudah ada, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menciptakan inovasi dan karya baru yang berakar pada budaya Indonesia. Kita ingin kebudayaan menjadi sumber inspirasi, kebanggaan, sekaligus peluang bagi masa depan,” tutup Fadli Zon.
Sinergi berkelanjutan antara pemerintah, legislatif, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat menjadi kunci agar warisan budaya Indonesia tidak berhenti sebagai kebanggaan masa lalu, melainkan tumbuh menjadi pilar pembangunan masa depan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
