Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidsus Momentum Berbenah Diri

Vitrianda Hilba Siregar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Dok

Sebagai informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta telah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7).

Febrie dijerat tiga kasus dugaan korupsi, yakni kasus Asabri, kasus penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.

Selain itu, Kejagung diketahui juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus terkait dugaan TPPU. Ini dilakukan setelah Tim 9 menerima barang bukti berupa emas dan valuta asing dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. ***



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network