Korupsi dan Narkotika, Urutan Teratas Cuci Uang di Indonesia.

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana . (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNewsDepok.id – Uang hasil Korupsi dan narkotika menjadi urutan teratas daftar pencucian uang di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam pertemuan dengan editor media massa di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

"Uang harta kekayaan yang paling besar yang dicuci di Indonesia itu tindak pidana korupsi, kedua terkait dengan tindak pidana narkotika," kata Ivan Yustiavandana

Menurut Ivan, urutan tingkat cuci uang didasarkan hasil peta risiko National Risk Assessment (NRA). Update NRA sudah dilakukan  beberapa kali, tetapi hasilnya sama.

"Jadi kalau pertanyaannya uang paling banyak yang dicuci di Indonesia itu terkait dengan apa ya? Paling tidak terkait dengan dua itu ya,” terang Ivan.

Urutan berikutnya kejahatan kehutanan, perpajakan, perbankan, pasar modal, dan segala macam mengikuti," imbuhnya.
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network