Ketum IJTI Kecam Jurnalis Dihalangi Liput Tewasnya Pria di Apartemen Saladin Depok

Iyung Rizki
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Ketum IJTI), Herik Kurniawan mengecam keras tindakan manajemen Apartemen Saladin Mansion Depok yang melarang wartawan melakukan peliputan. (Foto: Ist)

Ia menyebut, larangan peliputan ini karena awak media dianggap belum mengantongi izin liputan, meski telah dibekali kartu identitas atau ID Card.

Di sisi lain, sejumlah wartawan yang hendak melakukan upaya konfirmasi juga menemukan jalan buntu lantaran manajemen tetap bersikeras enggan ditemui.

Tak hanya itu, wanita yang mengaku sebagai pihak manajemen ini juga mengancam akan melaporkan wartawan karena dianggap menyebarkan data pribadi dan merekam satu persatu wajah wartawan yang meliput dengan ponselnya.

Terpisah, Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan adanya temuan jasad di apartemen tersebut. 

"Kronologinya menyusul ya," katanya melalui pesan singkat.

Saat ini jasad korban telah dievakuasi ke rumah sakit guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network