Aksi Digeser ke DPR, Ini 4 Tuntutan Terbaru BEM SI

Tim inews
Saat mahasiswa demo di depan Gedung DPR/MPR pada 19 September 2019. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsDepok.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tidak hanya mengubah lokasi aksi, tetapi juga mengubah poin-poin tuntutan yang disuarakan.

Ada empat poin tuntutan terkini yang bakal disuarakan oleh BEM SI, pada aksi di Gedung DPR hari ini.

Poin utama yang dituntut oleh BEM SI yakni, menolak tiga periode masa jabatan presiden.

BACA JUGA:

Demonstrasi BEM SI Digeser ke Gedung DPR/MPR RI, Diperkirakan Diikuti 1.000 Mahasiswa

Berikut empat tuntutan yang bakal disuarakan BEM SI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini:

  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Soal tidak adanya isu kerakyatan berupa penolakan kenaikan harga bahan pokok, Koordinator bidang media BEM SI, Luthfi Yufrizal menjelaskan bahwa poin itu sudah masuk dalam 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang belum terjawab.

BACA JUGA:

Ribuan Mahasiswa Diperkirakan Turun dalam Demo Besok, Ini 6 Tuntutannya

"Di dalam 18 tuntutan di poin ke empat itu sudah masuk yang minyak goreng dan lain-lain," jelas Luthfi, Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, BEM SI sempat merilis enam tuntutan yang akan disuarakan pada aksi 11 April 2022. Enam tuntutan sebelumnya tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
  1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
  1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
  1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
  1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
  1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya BEM SI mengubah titik demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (11/4/2022) dan batal menggelar aksi demontrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network