Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tinggal Tulang di Meruyung Depok

Riyan Rizki Roshali
Misteri penemuan jasad wanita berinisial DH (56) yang tinggal tulang-belulang di Limo, Depok, akhirnya menemui titik terang. Foto: Ilustrasi

Pelaku lalu mengikat leher korban menggunakan tali rafia untuk memastikan korban meninggal dunia. 

"Tersangka menunggu selama kurang lebih 1 jam sambil melihat kondisi korban. Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban," ucapnya.

Setelah itu, tersangka menyeret jasad korban ke dalam kamar dan menutupinya dengan karpet sebelum meninggalkan rumah.

“Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil handphone korban serta membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network