Rasulullah SAW pernah mencium istrinya, Siti Aisyah. “Nabi mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” [HR al-Bukhari dan Muslim].
Jadi selama ciuman tidak menimbulkan birahi dan berlanjut pada hubungan intim, puasa tidak batal.
Meski demikian, ciuman terhadap istri atau suami sebaiknya dihindari. Jika ciuman kebablasan berisiko terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentu sangat disayangkan jika sampai puasa batal gara-gara hal sepele tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
