JAKARTA, iNewsDepok.id - Teka-teki di balik perbedaan lokasi pada surat kematian selebgram Lula Lahfah akhirnya terungkap. Dokter Rizki Nirwandhi Putra dari Mardhiyah Medical Clinic, yang memeriksa langsung jenazah almarhumah, memberikan klarifikasi mendalam dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).
Penjelasan ini sekaligus menjawab spekulasi publik mengapa surat kematian kekasih Reza Arap ini diterbitkan di Depok, padahal lokasi kejadian berada di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Kronologi bermula pada 23 Januari 2026 pukul 18.50 WIB, saat Dokter Rizki dihubungi oleh rekan Lula Lahfah untuk melakukan pemeriksaan medis secara home care di sebuah apartemen di Dharmawangsa.
Setibanya di lokasi 20 menit kemudian, Dokter Rizki bersama pasangan dan rekan almarhumah langsung naik ke lantai 25. Di sana, tim kepolisian sudah berada di lokasi dan segera meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan darurat karena kondisi Lula saat itu sudah tidak sadarkan diri.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan tanda-tanda vital—termasuk mengecek denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tensi, hingga suhu tubuh—Dokter Rizki tidak menemukan adanya tanda kehidupan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ia menyimpulkan secara medis bahwa Lula Lahfah telah meninggal dunia pada pukul 19.20 WIB. Kesimpulan ini diambil berdasarkan prosedur pemeriksaan pasti kematian di lokasi kejadian.
Terkait keberadaan surat kematian yang diterbitkan di Depok, Dokter Rizki menjelaskan bahwa hal tersebut murni berkaitan dengan administrasi praktik kedokterannya.
Sebagai dokter yang bernaung di bawah Mardhiyah Medical Clinic di Depok, setiap dokumen medis yang ia keluarkan, baik berupa resume medis maupun surat keterangan kematian, wajib menggunakan kop surat resmi klinik tempatnya terdaftar.
Dokumen tersebut dibuat dalam format PDF dan dikirimkan kepada rekan almarhumah untuk membantu kelancaran pengurusan pemakaman oleh pihak keluarga.
Setelah menyatakan almarhumah meninggal dunia dan memberikan surat keterangan sementara, Dokter Rizki segera meninggalkan lokasi.
Proses hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada tim identifikasi kepolisian serta Rumah Sakit Fatmawati untuk keperluan visum dan rencana autopsi. Klarifikasi ini menegaskan bahwa tidak ada kejanggalan administratif, melainkan hanya prosedur operasional standar dari layanan medis home care yang dijalankannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
