Prabowo Datangi Kejagung Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun Kasus Korupsi CPO

Jonathan Simanjuntak/Mada Mahfud
Presiden Prabowo Subianto di depan tumpukan uang Rp13 triliun sitaan korupsi CPO di Kejagung. Foto: Riyan Rizki

JAKARTA, iNews Depok.id - Presiden Prabowo Subianto mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp13 triliun kasus korupsi CPO ke negara.

JAKARTA, iNews Depok.id - Presiden Prabowo Subianto mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp13 triliun ke negara.

Prabowo tiba di Gedung Kejagung pada pukul 10.50 WIB, Senin (20/10/2025).  Presiden yang didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Uang sebanyak Rp13 triliun, tepatnya Rp13.255.244.538.149 merupakan uang sitaan barang bukti kasus korupsi  pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Uang Rp13 triliun dipajang Kejagung dalam bentuk uang tunai pecahan Rp100.000. Tumpukan uang setinggi 2 meter dengan panjang sekitar 5 meter.

Uang akan diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network