JAKARTA, iNews Depok.id - Presiden Prabowo Subianto mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp13 triliun kasus korupsi CPO ke negara.
JAKARTA, iNews Depok.id - Presiden Prabowo Subianto mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp13 triliun ke negara.
Prabowo tiba di Gedung Kejagung pada pukul 10.50 WIB, Senin (20/10/2025). Presiden yang didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Uang sebanyak Rp13 triliun, tepatnya Rp13.255.244.538.149 merupakan uang sitaan barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Uang Rp13 triliun dipajang Kejagung dalam bentuk uang tunai pecahan Rp100.000. Tumpukan uang setinggi 2 meter dengan panjang sekitar 5 meter.
Uang akan diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
