Digencet Rokok Ilegal, UMKM Rokok Elektrik Minta Perlindungan Pemerintah

Iyung Rizki
Digencet rokok ilegal, industri rokok elektrik yang mayoritas Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) minta perlindungan pemerintah. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Digencet rokok ilegal, industri rokok elektrik yang mayoritas Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) minta perlindungan pemerintah. 

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengungkapkan industri rokok elektrik mengalami tren perlambatan sejak awal tahun 2025.

Menurut Budiyanto, tren perlambatan disebabkan kombinasi berbagai faktor antara lain fenomena maraknya rokok ilegal, menurunnya daya beli masyarakat, regulasi yang semakin ketat, dan kekhawatiran akan kenaikan cukai.

“Paling berpengaruh karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak,” kata Budiyanto dalam keterangan tertulis seperti dikutip iNews Depok, Selasa (7/10/2025). 

Kondisi tersebut, jelas Budiyanto akan berdampak pada industri rokok elektrik (REL) di Indonesia yang sebagian besar digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Ribuan unit usaha, mulai dari produsen liquid hingga toko ritel, menjadi tulang punggung rantai produksi rokok elektrik. 

"Karena mayoritas pelaku industri REL adalah UMKM, tekanan ekonomi dan regulasi yang kompleks dapat berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil," imbuh Budiyanto. 

Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Fariq Vernanda, menekankan pentingnya perlindungan berkelanjutan bagi sektor ini.

Fariq menjelaskan jika UMKM kesulitan bertahan, maka bukan hanya sektor usaha yang terpukul, tetapi juga kesejahteraan puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup di dalamnya. 

“Industri REL saat ini mampu menyerap antara 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja, sebagian besar melalui UMKM yang tersebar di berbagai daerah," kata Fariq.

Fariq menekankan meningkatnya peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri yang patuh aturan.

“Karena itu, akses masyarakat terhadap produk REL yang legal, terjamin mutu, dan diawasi pemerintah harus tetap dijaga,” tandas Fariq. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network