Gelar Pesta Gay di Hotel, Polsek Setiabudi Cokok 9 Orang, 1 Jadi Tersangka

Ari Sandita
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman menyampaikan keterangan penangkapan 9 orang pelaku pesta gay. Foto: Ari Sandita

JAKARTA, iNewsDepok.id – Sembilan pria gay penyuka sesama jenis diamankan Polsek Setiabudi di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, kemarin, setelah kedapatan menggelar pesta gay yang meresahkan warga.

"Ada sembilan orang pria yang diamankan, namun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, pesta sesama jenis ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah. Saat didatangi, polisi menemukan sembilan pria tengah asyik berpesta seks sesama jenis dalam satu kamar hotel bintang 4 tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network