JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 2-3 Mei 2022, tetapi dengan syarat sudah mendapat vaksin lengkap (dua dosis) atau vaksinasi ketiga (booster).
"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan, (tetapi) dengan syarat (sudah) dua kali vaksin dan satu kali booster, serta menerapkan Prokes ketat," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga memberi izin kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di Masjid.
"Tetap dengan pPokes" tegasnya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait