
"Sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal akan dilaksanakan pada 29 Maret 2025. Seperti yang biasa kami lakukan, sidang serupa juga dilaksanakan pada tanggal 29 Syakban untuk menentukan awal Ramadan, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," ujar Abu, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu (29/3/2025).
Penentuan awal Syawal ini didasarkan pada dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung).
Rokhmad menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa tersebut menyatakan bahwa penetapan awal bulan-bulan penting tersebut dilakukan secara nasional oleh Pemerintah melalui Kemenag, dengan menggabungkan kedua metode tersebut.
Dalam proses penentuan ini, diperkirakan konjungsi atau ijtimak, yang menandai posisi hilal, akan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Data astronomi menunjukkan bahwa posisi hilal saat matahari terbenam akan berada di minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait