Kejagung Diminta Hati-hati Gunakan Sprindik di 2 Kasus Ditjen Migas

Tama
Kejagung Diminta Hati-hati Gunakan Sprindik di 2 Kasus Ditjen Migas Kejaksaan Agung. (Foto: MNC Portal Indonesia)

"Bisa jadi kabarnya sudah ada 70 orang diperiksa itu berasal dari  PPN, KPI, PIS, PHE, SKK Migas dan KKKS  yang diperiksa,  tapi tidak pernah dibuka oleh Kejagung ke publik ketika menggeledah kantor KPI, PPN, PIS dan PHE," ungkap Hengki.

Terkait hal itu, Dadan hanya memberikan keterangan singkat. "Saya belum tahu persisnya berapa orang, tapi tidak banyak. Saya tanyakan dulu ya," katanya. 

Terpisah, pada Minggu pagi, CERI juga menanyakan kepada Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari tentang apakah Kejagung pernah memanggil Direksi Pertamina Patra Niaga terkait kekacauan distribusi LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025.

CERI juga melayangkan pertanyaan yang sama ke nomor Whatsapp yang biasa digunakan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Namun, pesan yang dikirimkan CERI tidak terbaca.

"Infonya nomor Riva itu rupanya sudah disita Kejagung," pungkas Hengki.

 

 

 

 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update