Masih Berproses di MK, Tokoh Dayak Sebut Pilkada Barito Utara Berjalan Lancar

Tama
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: iNews/Yudistiro Pranoto)

"Masalah di TPS 04 (Malawaken) itu sebenarnya sudah selesai, KPU sudah memverifikasinya. Mereka hanya tidak membawa KTP saja, tetapi membawa kartu undangan, yang mana itu dibuat dasarnya KTP," terangnya.

"Mereka itu juga dikenal (oleh KPPS) karena memang tinggal di kampung," sambungnya.

Oleh karena itu, Surya Baya berharap putusan MK ini turut memperhatikan kondisi masyarakat. Ia tidak mengharapkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) karena potensi konfliknya cukup besar.

"Konflik horizontal itu sangat mungkin terjadi pada sesama masyarakat. Saya juga tidak yakin dengan keamanan di lapangan, bukan saya tidak percaya atau mengecilkan pihak keamanan," katanya.

Di sisi lain, dia juga tidak yakin penyelenggaran PSU nanti bisa lebih baik dari pemungutan suara sebelumnya.

 "Siapa yang menjamin pelaksanaan PSU itu akan jurdil. Karena yang memaksa PSU ini Paslon Nomor Urut 02. Apakah akan lebih baik dari sebelumnya, apa pasti jurdil?" pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network