JAKARTA, iNews Depok.id - Polda Metro Jaya melakukan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 53 personel sepanjang 2024. Jumlah pemecatan anggota naik 89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Punishment berupa PTDH selama tahun 2024 naik 25 orang dibandingkan tahun 2023," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam rilis Akhir Tahun 2024, Selasa, (31/12/2024).
Dalam paparannya, Karyoto menjelaskan sebanyak 130 personel bermasalah yang dilakukan pembinaan. Jumlah pembinaan ini mengalami kenaikan 100 persen dibandingkan tahun lalu.
"Pembinaan anggota bermasalah naik 100 persen. Ada 130 anggota bermasalah tahun 2024 dan 2023 tidak ada," ujarnya.
Jenderal bintang dua tersebut juga menegaskan, aduan dari masyarakat terkait anggota polisi yang melanggar, dipastikan akan dilakukan penindakan secara tegas.
"Saya mengimbau masyarakat bila ada anggota yang melanggar segera laporkan ke saya. Saya akan tindak tegas," ujarnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait