Mantan Menko PMK itu mendukung langkah Pemerintah yang berencana menerapkan paket stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali. Namun Puan mengingatkan pentingnya stimulus juga diberikan pada sektor-sektor industri kerakyatan.
“Kita harus bisa memastikan semua sektor dapat terlindungi dengan adanya kenaikan PPN. Apalagi bagi sektor UMKM dan industri padat karya agar kenaikan PPN tidak menimbulkan dampak yang signifikan dan menggerus kehidupan masyarakat,” ucapnya.
Adapun pemerintah telah menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ada sejumlah program yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, baik kelompok masyarakat tidak mampu dan kelompok masyarakat rentan.
Puan menyatakan DPR melalui komisi terkait akan mengevaluasi apakah program penopang daya beli bagi masyarakat serta insentif perpajakan yang diberikan akan efektif dalam menjaga derajat kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah harus semakin efektif dalam menjalankan kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta pelayanan publik yang semakin baik,” pesan Puan.
“Sehingga rakyat merasakan bahwa pajak yang dibayarkan memberikan manfaat yang baik bagi peningkatan pelayanan umum seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain,” tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait