DPR dan Publik Dorong Pembudayaan Anti-Bullying: Darurat Kejahatan Anak di Indonesia

Tama
Ilustrasi kasus bullying. (Ilustrasi: iNews Depok)

JAKARTA, iNews Depok.id - Kasus perundungan (bullying) yang semakin marak di berbagai tingkat pendidikan menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya memperbanyak program anti-perundungan di sekolah dan memperkuat pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Edukasi rutin tentang dampak berbahaya bullying pada masa depan anak harus menjadi prioritas. Sekolah perlu mengambil langkah konkret,” kata Puan, Selasa (10/12/2024).

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyebut situasi ini sebagai darurat kejahatan terhadap anak. Ia menyoroti bahwa perundungan, baik verbal maupun fisik, merupakan ancaman serius bagi perlindungan anak.

“Kita prihatin karena anak-anak belum terlindungi sepenuhnya. Banyak faktor yang memengaruhi, salah satunya adalah tayangan di media sosial yang sering kali menjadi contoh buruk,” kata Kawiyan, Selasa (10/12/2024).

Ia menambahkan bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga dengan pengasuhan penuh kasih sayang. “Orang tua perlu memberikan teladan yang baik agar anak memiliki rasa cinta dan empati terhadap sesama,” jelasnya.

Kawiyan juga mendorong penegakan hukum bagi pelaku perundungan, termasuk orang tua yang terlibat kekerasan terhadap anak. Untuk pelaku di bawah umur, ia merekomendasikan pendampingan dan bimbingan.

“Anak-anak yang melakukan kekerasan membutuhkan pendampingan untuk mengubah perilaku mereka,” katanya.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network