JAKARTA, iNews Depok.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk mengawasi kinerja lembaga-lembaga intelijen yang dimiliki Indonesia. Pembentukan tim pengawas intelijen DPR ini dinilai sebagai upaya memastikan kinerja intelijen di Indonesia tidak disalahgunakan.
Tim Pengawas Intelijen DPR diketahui telah dilantik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (3/12/2024) lalu. Total ada 13 anggota Timwas Intelijen DPR di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
Puan menyebut Timwas DPR bertugas melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga yang memiliki unit-unit intelijen. Dengan demikian, kerja-kerja intelijen negara dapat dijalankan dengan baik dan benar.
“Puan tentunya sangat paham bahwa kerja intelijen mudah untuk dibelokkan ataupun disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Belum lagi, potensi adanya pelaksanaan fungsi intelijen yang tumpang tindih," kata Pengamat Pertahanan dan Militer Anton Aliabbas, Jumat (6/12/2024).
Oleh karena itu, Anton menyebut Timwas ini diperlukan agar kerja intelijen tidak disalahgunakan.
“Karena itu, seperti yang dikatakan Ketua DPR, sinergi antar lembaga intelijen memang menjadi kunci untuk menghindari adanya disharmoni di lapangan,” ungkap Dosen Universitas Paramadina tersebut.
Sekalipun terdengar normatif, Anton menilai apa yang disampaikan DPR terkait pengawasan kinerja intelijen adalah pesan yang harus disuarakan berulang-ulang.
"Setidaknya, publik dapat merekam ide dan semangat yang harus dan akan dilakukan Timwas Intelijen," sebut Anton.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu pun berharap Timwas DPR mampu memastikan sinergi organisasi intelijen dengan baik sekaligus melakukan pengawasan secara efektif. Namun Anton berpesan agar DPR bisa menginformasikan kerja-kerja pengawasannya dalam bidang intelijen ini kepada publik.
“Jelas, yang namanya model pengawasan efektif bukanlah sesuatu yang sifatnya rahasia. Justru publik butuh tahu dan dilibatkan untuk memperkaya pengawasan tersebut,” tuturnya.
Atas dasar ini, Anton mengingatkan agar Timwas Intelijen DPR dapat terus memperbarui hasil pengawasannya kepada publik meskipun secara terbatas mengingat intelijen memang tidak bisa dibuka semuanya kepada umum.
“Bagaimanapun juga, publik tetap butuh informasi apakah Timwas benar bekerja atau tidak. Dan tentunya, publik justru akan bertanya-tanya jika Timwas sampai tidak pernah melakukan rapat sepanjang tahun,” ujar Anton.
Sebelumnya, Puan menyampaikan harapannya agar Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait permasalahan intelijen dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Selasa (3/12/2024).
Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.
Sementara Dave Laksono yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR menegaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI menjadi salah satu upaya untuk menjaga negara dari potensi ancaman yang merugikan. Timwas disebut akan memastikan komunitas intelijen di Indonesia bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi.
"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," jelas Dave Laksono, Rabu (4/12/2024).
Dave menerangkan bahwa setiap institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara memiliki unit intelijen masing-masing sehingga perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja Pemerintah.
"Gunanya timwas ini juga adalah memastikan komunitas intelijen Indonesia bekerja dengan baik," sebut Dave.
Selain itu, menurut Dave, Timwas Intelijen DPR juga memiliki tugas untuk memastikan lembaga intelijen negara saling berkoordinasi saat menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menjaga bangsa dari segala ancaman. Dengan demikian hasil data intelijen didapatkan secara akurat.
"Dan (agar komunitas intelijen) saling berkomunikasi untuk memastikan informasi yang akurat diterima oleh pimpinan tertinggi dalam mengambil keputusan-keputusan yang berkaitan dengan khalayak bangsa Indonesia," urai Dave.
Lebih lanjut, Dave menyebut pembentukan Timwas Intelijen DPR sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan parlemen terhadap lembaga-lembaga intelijen negara, demi terwujudnya sinergi yang lebih baik di antara lembaga-lembaga intelijen Indonesia.
"Tim ini mempunyai peran yang krusial untuk memastikan sinergi antara semua kementerian dan lembaga. Dengan pengawasan yang efektif, hal-hal yang perlu diantisipasi atau dimitigasi oleh DPR dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," pungkasnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait