DEPOK, iNewsDepok.id – PT Pertamina Gas sebagai bagian dari Sub Holding Gas Pertamina terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelancaran penyaluran energi dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan operasional pipa gas dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola infrastruktur pipa penyaluran energi nasional, Pertagas berfokus pada perlindungan terhadap obyek vital nasional (OBVITNAS), serta keselamatan masyarakat yang berada di sekitar jalur pipa gas.
Head of External Relation Operation East Region, Yedo Kurniawan menyampaikan bahwa melalui salah satu wilayah operasinya yakni Operation West Java Area (OWJA), Pertagas terus melakukan langkah langkah pengamanan pipa asset yang membentang sepanjang 606 km.
"Pipa gas yang melintasi wilayah ini merupakan bagian dari sistem distribusi gas bertekanan tinggi yang vital bagi ketahanan energi nasional. Untuk itu jalur harus bersih dari bangunan, jika merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No32 Tahun 2021, yang menetapkan Jarak minimum antara Instalasi pipa transmisi yang berada di darat dengan bangunan atau hunian tetap sekurang - kurangnya 9 meter," kata Yedo.
Dia menegaskan, pembangunan atau aktivitas yang dilakukan di wilayah OBVITNAS tanpa memperhatikan keselamatan dapat menimbulkan potensi kecelakaan bagi masyarakat sekitar maupun kestabilan pasokan energi. Oleh karena itu, Pertagas berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait dengan jarak aman dari jalur pipa gas.
"Sebagai obyek vital nasional (OBVITNAS), pipa gas ini sangat penting untuk ketahanan energi dan perekonomian. Gangguan terhadap jalurnya dapat membahayakan masyarakat sekitar serta berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan," timpal Yedo.
Yedo menyampaikan, bahwa keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
“Keselamatan masyarakat dan kelancaran distribusi energi adalah prioritas kami. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga objek vital nasional (OBVITNAS) yang keberadaannya sangat penting untuk ketahanan energi dan perekonomian nasional,” papar Yedo.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, juga memberikan dukungannya terhadap upaya ini.
"Keberadaan pipa gas Pertagas sebagai OBVITNAS harus bersama kita jaga untuk mendukung penuh keberlangsungan operasi demi ketahanan energi nasional," kata Nina.
Dia menambahkan, penerapan standar keselamatan dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan warga.
"Jalur pipa gas ini merupakan objek vital nasional agar bersama kita jaga untuk mencegah terjadinya resiko,” tandas Nina.
Seiring dengan upaya menjaga kehandalan operasional, Pertagas juga berupaya untuk terus berkomunikasi secara intensif dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya menjaga keamanan aset vital nasional seperti pipa gas.
"Pertagas OWJA secara rutin melakukan sosialisasi ROW di sepanjang jalur pipa yang bertujuan agar warga mengetahui hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan di atas jalur pipa gas seperti kegiatan yang menimbulkan api, menggali tanah, serta mendirikan bangunan permanen ataupun semi permanen di atas jalur pipa gas," pungkas Yedo.
Pertagas, lanjut dia, berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga jarak aman dari jalur pipa gas serta melindungi fasilitas OBVITNAS, demi memastikan kelancaran operasional, keselamatan warga, dan keberlanjutan pasokan energi.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait