Kemudian juga ada pegawai ASN di Kemenkomdigi, yang diduga kuat menjadi pawang dari 1.000 situs judi daring. Pegawai pemerintah tersebut memiliki pendapatan Rp8,5 miliar dari situs judi daring itu tidak diblokir.
Dalam bisnis haram ini, karyawan mengumpulkan daftar situs judi daring, yang kemudian diserahkan kepada untuk difilter.
Situs-situs ini diseleksi berdasarkan pembayaran dari pemiliknya untuk menghindari pemblokiran.
Situs yang telah membayar dihapus dari daftar pemblokiran, yang selanjutnya memberikan data kepada tersangka lain untuk penanganan lebih lanjut.
"Pegawai Komdigi mengendalikan situs judol di kantor atau ruko Galaksi atau di kantor satelit tersebut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada Selasa (5/11/2024).
Sementara sisanya, berstatus operator, mulai dari admin hingga karyawan yang berperan meloloskan blokir situs. Salah satunya ada pegawai Kemenkomdigi yang bertugas memelihara situs judi daring.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait